Sukses

Kondisi Romo Prier Korban Penyerangan di Gereja Lidwina, Membaik

Kondisi korban penyerangan gereja Santa Lidwina Bedog Jalan Jambon Trihanggo, Gamping Sleman mulai membaik.

Liputan6.com, Yogyakarta - Kondisi korban penyerangan gereja Santa Lidwina Bedog Jalan Jambon Trihanggo, Gamping Sleman mulai membaik. Hal ini diungkapkan Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubyatmoko Pr saat menemani Sultan HB X mengunjungi korban penyerangan yang dirawat di Rumah Sakit Panti Rapih.

Menurut dia, sebelumnya ada empat korban penyerangan gereja yang dibawa ke RS Panti Rapih untuk perawatan. Namun, satu korban di antaranya sudah kembali ke rumah.

"Ada Romo Prier, Pak Budi dan Pak Yohannes, masih dirawat. Satunya sudah pulang," kata Rubyatmoko, Minggu 11 Februari 2018.

Walaupun masih dirawat karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh, kondisi Romo Prier dan dua korban lainnya mulai membaik.

"Ada kabar menggembirakan. Romo Prier sudah bisa bercanda untung tidak parah ada empat yang disabet," ujar Rubyatmoko.

Uskup Agung Semarang itu menjelaskan, Romo Prier mengalami luka di kepala bagian belakang karena terkena sabetan pedang pelaku. Luka sudah dioperasi dan dijahit begitu juga korban lainnya penyerangan gereja tersebut.

"Yang parah ada di korban dari jemaah dia luka di bagian depan kepala sampai hidung itu yang berat. Lainnya di leher dua kali yang sudah pulang ada di bagian tangan," kata Rubyatmoko.

 

2 dari 2 halaman

Jaga Kerukunan

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk mendoakan para korban agar dapat segera kembali ke rumah masing-masing. Doa bersama juga dilakukan saat dia berkunjung ke RS Panti Rapih.

"Enggak ada trauma. Mereka terlindungi. Bagaimana mereka masih dilindungi oleh Tuhan," ucap Rubyatmoko.

Dia menilai, tanpa ada laporan ke Vatikan, pimpinan di sana sudah mengetahui kejadian ini. Dia berharap semua warga, gereja dan aparat pemerintah dapat menjaga kondisi keamanan hingga normal.

"Membangun kebersamaan dan toleransi terus dikembangkan dari waktu ke waktu demi NKRI," ujar Uskup Rubyatmoko.