Sukses

Cerita Detik-Detik Polisi Bekuk Penyerang Gereja Santa Lidwina

Seorang anggota polisi yang sedang berpatroli tak jauh dari Gereja Santa Lidwina segera merespons situasi penyerangan.

Liputan6.com, Yogyakarta - Sosok Aiptu Al Munir anggota Patroli Polsek Gamping menjadi pahlawan bagi para umat yang sedang berdoa di Gereja Santa Lidwina Bedog, Jalan Jambon, Trihanggo, Gamping Sleman. Umat yang berdoa, Minggu (11 Februari 2018) lalu, itu panik dan berlarian keluar gereja karena serangan Suliono warga Banyuwangi.

"Saya sedang tugas ada laporan orang mengamuk di gereja dan melukai korban pastur saya langsung ke TKP 10 menit sampai di gereja sudah penuh orang dan langsung lari ke gereja," katanya di Mapolda DIY Senin (12/2/2018).

Di dalam gereja, Munir melihat seseorang mengayunkan samurai dan mengejar jemaat. Ia mencoba untuk memberikan peringatan dengan melepaskan tembakan peringatan.

Kebetulan Munir punya pengalaman bekerja di bagian reserse kriminal. Pelaku saat itu dalam kondisi beringas mengayunkan pedang.

"Mukanya ya marah, dia tidak bilang apa apa tapi keliatan beringas," katanya.

Setelah tembakan peringatan, pelaku justru mendekatinya dan menyerang menggunakan senjata. Muni menangkis, tapi tangan kirinya terkena ayunan samurai pelaku.

"Lalu saya tembak kaki kiri lalu disabet kena kelingking saya saya tembak lagi ke arah kanan, pas dia mau menyerang saya tendang dan jatuh dia warga langsung bantu," katanya.

Munir langsung berinisiatif mengamankan pelaku. Pelaku langsung dibawa ke RS UGM tak jauh dari lokasi sebelum dibawa ke RS Bhayangkara.

Saat kejadian, Munir ditemani dua petugas Polsek Gamping. Namun, cuma dirinya yang memegang senjata api. Karena itu, ia berinisiatif maju menghadapi pelaku penyerangan di Gereja Lidwina.

"Ya ini mengancam jiwa orang kita sesuai prosedur, dia (pelaku) tidak berhenti, malah menyerang kita," katanya soal aksi penembakannya.

Ia mengaku tidak grogi menggunakan senjata karena punya pengalaman sebagai polisi selama 34 tahun. Meski begitu, saat menembak pelaku ia ingin pelaku tetap hidup.

"Pikiran saya kalo dia mati maka kasus ini tidak bisa diungkap maka ditembaknya di kaki. Biar tahu kenapa dia melakukan itu," katanya.

 

2 dari 2 halaman

Memasuki Masa Pensiun

Al Munir yang berumur 57 tahun ini akan memasuki masa pensiun. Selama menangkap penjahat dia sudah beberapa kali menggunakan senjatanya. "Ini yang keenam kali nembak," katanya.

Kabid Humas Polda DIY Yulianto mengatakan anggota Al Munir sudah melakukan tindakan persuasif sesuai prosedur yang ada. Ia mengapresiasi Al Munir karena tidak menembak bagian tubuh lain yang bisa membuat tersangka meninggal.

Polda DIY sudah menyiapkan penghargaan khusus bagi Al Munir. Namun, Yulianto tidak menyebutkan penghargaan apa yang akan diberikan.

"Akan diberikan teman-teman berprestasi ini kita godok apa yang akan kita berikan. Pasti ada. Mudah-mudahan Rabu besok apa bentuk reward-nya sudah kita kasih tahu," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini