Liputan6.com, Jakarta: Badan Narkotika Nasional memusnahkan 8.700 pil ekstasi, Rabu (6/4). Barang bukti itu disita dari empat orang tersangka. Seorang di antaranya adalah anggota TNI berinisial OK.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Nilai ekstasi yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Beni J. Mamoto menyatakan, ekstasi tersebut didapat dari empat tersangka. Jaringan tersangka dikendalikan oleh ER, narapidana kasus narkoba di LP Salemba, Jakarta Pusat.
Selain memusnahakan ribuan pil ekstasi, BNN juga memusnahkan 1.400 lebih psikotropika jenis H5 dan tablet nimetazepam sebanyak 4.900 pil.(ULF)
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Nilai ekstasi yang dimusnahkan diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Beni J. Mamoto menyatakan, ekstasi tersebut didapat dari empat tersangka. Jaringan tersangka dikendalikan oleh ER, narapidana kasus narkoba di LP Salemba, Jakarta Pusat.
Selain memusnahakan ribuan pil ekstasi, BNN juga memusnahkan 1.400 lebih psikotropika jenis H5 dan tablet nimetazepam sebanyak 4.900 pil.(ULF)