Sukses

Ahok, Sosok Negarawan yang Penuh Fenomenal

Bagi Hamdi Muluk, Ahok mungkin orang pertama di Indonesia yang menyandang "Triple minority" yang berani berjuang di tengah pemilih mayoritas.

Liputan6.com, Jakarta - Meski kasus penistaan agama telah membuatnya mendekam di penjara sejak Mei 2017 lalu, perjalanan hidup Ahok tak pernah sepi dari pemberitaan. Akhir-akhir ini Ahok kembali menjadi sorotan terkait gugatan cerainya terhadap sang istri, Veronica Tan.

"Ahok memang fenomenal," demikian kata psikolog Universitas Indonesia Profesor Hamdi Muluk terhadap seorang Ahok.

Hamdi menyebut Ahok fenomenal dalam banyak hal. Tak terkecuali gebrakan-gebrakannya dalam mengelola Jakarta yang tanpa kompromi.

"Ia berani menolak titipan anggaran di DPRD dan "berkelahi" dengan DPRD, ia merelokasi (menggusur) penghuni ilegal di banyak bantaran sungai dan pemukiman liar dan memindahkannya ke rusun, ia mengunggah rapat di Balai Kota ke Youtube supaya bisa dikontrol publik, dan memecat pejabat dan karyawan DKI yang "nakal"," tulis Hamdi Muluk dalam buku Ahok di Mata Mereka yang dikutip Liputan6.com, Selasa (13/2/2018).

Satu hal yang membuat Ahok sangat fenomenal, kata Hamdi, yakni "mulutnya" yang ceplas ceplos, tanpa tedeng aling-aling tanpa dibungkus-bungkus.

Sikap inilah yang kemudian digunakan oleh orang-orang yang tidak suka, untuk mencaci maki mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan menyebutnya tidak tahu sopan santun, kasar, dan arogan.

Sikap ini juga yang kemudian dijadikan "senjata" oleh lawan-lawan Ahok untuk menjegalnya di Pilkada DKI 2017 lalu.

"Lagi-lagi soal "mulut" ini menjadi umpan lambung yang sangat menggiurkan bagi lawan-lawan politik Ahok untuk disambar manjadi smash-smash yang sangat mematikan," tulis Hamdi Muluk.

 

2 dari 2 halaman

Triple Minority

Meski demikian, Hamdi menyebut Ahok sebagai seorang negarawan. Banyak alasan yang membuat Hamdi menyematkan predikat ini kepada Ahok. Salah satunya adalah sikap mantan Bupati Belitung Timur itu saat menghadapi vonis 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

"Ketika kurang lebih seminggu setelah vonis, Ahok memutuskan mencabut banding dan akan menerima vonis penjara dua tahun dengan legowo...Bagi saya, keputusan ini justru yang fenomenal dibanding fenomenal-fenomenal sebelumnya," tulis Hamdi.

Bagi Hamdi, Ahok mungkin orang pertama di Indonesia yang menyandang "Triple minority" (keturunan Tionghoa, Kristiani dan bukan orang partai) yang berani memperjuangkan suara elektoral di tengah mayoritas pemilih beragama Islam.

"Selamat datang negawaran. Cahaya Purnama akan menembus jauh tembok-tembok penjara," tulis Hamdi.