Fokus, Tangerang - Setelah melakukan penyidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti kasus pembunuhan satu keluarga di Tangerang, polisi akhirnya menetapkan suami siri korban, sebagai tersangka.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (13/2/2018), polisi mengumumkan penetapan suami siri korban, Muchtar Effendi, sebagai tersangka.
Baca Juga
Muchtar mengaku membunuh istri siri dan kedua anak tirinya karena kesal, istrinya menjual mobil tanpa sepengetahuan dirinya.
Advertisement
“Awalnya karena jual beli mobil yang dipinjamkan oleh istri ataupun saudara Emma yang tidak disetujui oleh pelaku. Tiga hari sebelum kejadian, terjadi cekcok yang diakhiri pembunuhan oleh korban,” jelas Kombes Harry Kurniawan, Kapolres Metro Tangrang.
Muchtar sendiri merupakan suami ketiga korban, Emma, yang menikah satu tahun lalu.