Liputan6.com, Bandung: Sekitar 300 buruh dari sejumlah serikat pekerja di Tanggerang, Banten, berunjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/4). Para buruh mendesak majelis hakim pada PTUN untuk mengabulkan tuntutan upah yang layak.
Mereka menggelar aksi untuk mengawal persidangan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap surat keputusan Gubernur Banten tentang penetapan upah minimum kota/kabupaten. Demonstran sengaja datang ke PTUN untuk meminta majelis hakim menolak gugatan pihak Apindo terkait UMK Tanggerang Selatan.
Harapan buruh tak sesuai kenyataan. Dalam persidangan yang dihadiri puluhan perwakilan buruh, majelis hakim memutuskan menerima gugatan Apindo. Untuk melampiaskan kekecewaannya, para buruh berteriak-teriak di luar sidang. Buruh mengancam menggelar aksi besar-besaran terkait hasil sidang.(JUM)
Mereka menggelar aksi untuk mengawal persidangan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap surat keputusan Gubernur Banten tentang penetapan upah minimum kota/kabupaten. Demonstran sengaja datang ke PTUN untuk meminta majelis hakim menolak gugatan pihak Apindo terkait UMK Tanggerang Selatan.
Harapan buruh tak sesuai kenyataan. Dalam persidangan yang dihadiri puluhan perwakilan buruh, majelis hakim memutuskan menerima gugatan Apindo. Untuk melampiaskan kekecewaannya, para buruh berteriak-teriak di luar sidang. Buruh mengancam menggelar aksi besar-besaran terkait hasil sidang.(JUM)