Liputan6.com, Bogor - Puluhan bangunan liar di kawasan milik PT Antam Pongkor ditertibkan petugas gabungan, Selasa (13/2/2018).
Bangunan terdiri warung dan bedeng milik para penambang emas tanpa izin (Peti) alias gurandil itu terletak di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bangunan berbahan kayu dan tripleks ini mirip dengan Kampung Ciguha yang beberapa tahun silam dibumihanguskan tim gabungan. Antara bangunan yang satu dengan yang lain saling berdekatan, sehingga terlihat kumuh karena tidak tertata.
Advertisement
Sedikitnya 35 bangunan yang kerap digunakan sebagai lokasi pengolahan bahan baku emas hasil curian dari Gunung Pongkor diratakan petugas. Beberapa di antaranya dihancurkan kemudian dibakar.
Selain meratakan bangunan liar, petugas juga menyita barang bukti berupa gulundung atau alat untuk mengolah batu ore menjadi emas serta peralatan lainnya.
Saat dihancurkan, bangunan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ini nyaris tidak satu pun pemilik yang ada di lokasi.
General Manager UBPE Pongkor, I Made Mastana menerangkan, aktivitas mereka melanggar aturan dan akan berdampak pada kerusakan dan kelestarian hutan di TNGHS.
"Yang menikmati hasil dari kegiatan penambangan liar tersebut hanya segelintir individu yang sebagian besar bukan berasal warga kampung atau daerah tersebut," kata Made.
Â
Antisipasi Kerusakan Lingkungan
Untuk menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, maka tim terpadu terdiri kepolisian, TNI, aparatur desa, dan kecamatan melakukan penertiban bangunan yang dijadikan sebagai lokasi pengolahan emas.
Made tidak memungkiri jika aktivitas penambangan emas liar di kawasan Gunung Pongkor kembali marak, setelah dua tahun silam ditertibkan secara besar-besaran.
Bahkan saat ini, lanjut Made, mereka sudah masuk ke jalur tambang bawah tanah Antam, sehingga mengganggu kegiatan produksi dan berpotensi terjadinya kecelakaan di dalam tambang.
"Kami memiliki tanggung jawab baik dari sisi aturan dan moral untuk menjaga kerusakan dan pencemaran lingkungan di wilayah IUP kami. Apalagi IUP Antam sebagian besar masuk dalam kawasan hutan lindung dan juga TNGHS," terang Made.
Karena itu, pihak Antam akan terus melakukan penertiban penambangan emas liar di area pertambangannya.
"Rencananya penertiban besar-besaran ini berlangsung hingga dua hari ke depan," pungkas Made
Advertisement