Liputan6.com, Jakarta Sopir taksi berbasis online gelar unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Para sopir memprotes peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur transportasi berbasis online.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Rabu (14/2/2018), unjuk rasa diwarnai aksi saling dorong saat polisi menghalau sebuah kendaraan milik pengunjuk rasa yang akan parkir di ruas Jalan Medan Merdeka Barat.
Baca Juga
Namun, para sopir kembali turun ke jalan untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Sambil membawa beragam spanduk dan baliho berisi protes Permenhub, mereka juga bergantian berorasi menyuarakan keberatan.
Advertisement
Permenhub Nomer 108 Tahun 2017 berisi ketentuan untuk mengatur seluruh kendaraan berbasis online. Salah satu poinnya yaitu harus berbadan hukum sesuai undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.