Liputan6.com, Jakarta - Bupati Subang Imas Aryumningsih tejaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar ini diduga terlibat kasus perizinan prinsip penggunaan lahan untuk perusahaan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui acch.kpk.go.id, Imas Aryumningsih tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 50.954.748.338 atau Rp 50 miliar lebih. Harta kekayaan tersebut berdasarkan LHKPN yang dia laporkan pada 26 September 2016 lalu.
Baca Juga
Dalam laman tersebut, Imas memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan total kekayaannya senilai Rp 47.953.240.000. Kekayaan berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di sejumlah daerah ini mencakup hampir seluruh kekayaan yang dimiliki Imas, dengan jumlah 36 bidang tanah dan atau bangunan.
Advertisement
Sementara untuk harta bergerak, Bupati Subang ini memiliki kekayaan senilai Rp 740.000.000 yang terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya, Salah satunya yakni mobil merk Mitsubishi Pajero Sport buatan tahun 2012 yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 420.000.000.
Selain itu, Imas Aryumningsih juga memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia senilai Rp 597.600.900. Terakhir, untuk giro dan setara kas, dia memiliki kekayaan senilai Rp 1.663.907.438.
Delapan Orang Diamankan
Total kekayaan Imas senilai Rp 50.954.748.338 yang terakhir kali dilaporkan itu mengalami penurunan dari sebelumnya. Saat dilaporkan pada 26 Agustus 2014, kekayaan Imas mencapai Rp 57.807.338.338.
Dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan delapan orang, termasuk Bupati Subang. KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta dari operasi senyap ini.
"Ada sekitar ratusan juta rupiah sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Advertisement