Sukses

Jelang Pilkada, Ketua DPR Minta BSSN Awasi Hoax di Media Sosial

Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat untuk menggunakan akun media sosial secara bijak.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Ketua DPR Bambang Soesatyo merasa geram. Ini menyusul makin meningkatnya akun palsu di media sosial yang disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah, berita hoax, dan hate speech.

Korban dari penyebaran hoax itu menyasar elite hingga level Presiden Jokowi. Terakhir, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menerima serangan tersebut.

Karena itu, Bamsoet, sapaan akrabnya, meminta Komisi I DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertindak.

"Mendesak Badan Siber dan Sandi Negara untuk melakukan pengawasan intensif terkait penyebaran fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial yang berpotensi menimbulkan konflik," tegas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Rabu (14/2/2018).

Bambang juga berharap Komisi I DPR melalui Kemenkominfo, memanggil penyedia media sosial dalam rapat dengar pendapat. Hal itu berguna untuk membahas persoalan tersebut dan menjadikan media sosial yang sehat dan netral.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dinilainya harus bersikap objektif terhadap penyebar fitnah, berita hoax, dan hate speech di media sosial. Yakni sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masyarakat sebaiknya menggunakan akun media sosial secara bijak. Mereka juga diimbau untuk melaporkan jika ada akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan fitnah, berita hoax, dan hate speech.

"Apalagi kalau terkait pilkada dan pemilu. Laporkan segera ke Kemenkominfo, BSSN, dan Kkepolisian," tegas Bamsoet.

Di sisi lain, Ketua DPR ini juga menyoroti rendahnya minat baca dan kemampuan individu di dalam mengolah serta memahami informasi atau kemampuan literasi. Sebagai Pimpinan DPR, Bamsoet meminta pemerintah untuk melakukan koordinasi antarkementerian dan lembaga.

 

2 dari 2 halaman

Bijak Gunakan Media Sosial

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) diminta untuk bekerja sama.

"Tujuannya membuat skema penguatan akses baca kepada masyarakat," kata Bambang.

Pemerintah juga perlu melakukan inovasi terhadap akses baca melalui teknologi digital. Pada tataran keluarga, Bamsoet berharap ada upaya untuk membudayakan gemar membaca sejak dini.

"Mengingat budaya gemar membaca merupakan bagian utama dari pembangunan sumber daya manusia," kata Bambang.

Saksikan video pilihan berikut ini: