Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mencopot jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra. Hal itu lantaran dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri.
Â
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis membenarkan perihal tersebut. Operasi tangkap tangan itu sendiri berlangsung Senin 12 Februari 2018.
Â
"Sudah saya copot," tutur Idham saat dikonfirmasi, Rabu (14/2/2018).
Â
Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno juga diduga ikut terlibat. Dia juga ikut diberhentikan dengan tidak hormat.
Â
"Kalau ada kejadian lagi, saya akan copot dan saya pidanakan," jelas Idham.
Â
Nengah bersama Hery diduga bekerja sama melakukan pungutan liar alias pungli pengurusan pembuatan SIM di Kota Bekasi. Dalam kasus itu, Propam Mabes Polri mengamankan uang sebesar Rp 61 juta.
Â
"Kita lakukan proses sesuai hukum. Kita lihat itu nanti urusannya di Propam Polri," Idham menandaskan.