Sukses

Akui Kerawanan Pelanggaran, Kapolri Minta Anak Buahnya Diajari HAM

Polri dan Komnas HAM akan merancang sistem reward and punishment bagi anggota kepolisian dalam bidang hak asasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain bersilaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjalin sejumlah kerja sama antara Polri dan Komnas HAM.

"Ada program kita ingin Komnas HAM membantu pelatihan-pelatihan kepada anggota polisi tentang HAM di semua lini," ujar Tito di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Nota kesepahaman, lanjut Tito, bahkan telah dibuat antara Mabes Polri dan Komnas HAM. Jenderal bintang empat itu ingin kerja sama ini dilanjutkan oleh satuan-satuan yang ada di bawahnya.

"Saya minta dilanjutkan dengan polda-polda lain yang relatif rawan pelanggaran HAM," kata dia.

Selain itu, Polri dan Komnas HAM juga membuat program pemberian reward terhadap anggota kepolisian di bidang HAM. Dengan begitu, Komnas HAM tidak melulu menyoroti pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Penilaian Komnas HAM ada juga polisi yang baik. Kalau misalnya dia mengamankan persekusi yang merupakan hak individu, HAM, dianggap salah, digeret segala macam, kemudian polisinya tangkap, berani ambil keputusan, itu juga diberi reward oleh Komnas HAM," terang Tito.

Penilaian Komnas HAM nantinya juga menjadi pertimbangan Kapolri dalam memberikan reward dan punishment terhadap anak buahnya. Dengan begitu, ada iklim yang kompetitif di kalangan polisi untuk menjadi pembela HAM.

"Kalau polisi paham tentang HAM, kemudian mereka menjadi mitra dari Komnas HAM yang mungkin manpower-nya terbatas, ini bisa jadi perpanjangan tangan dalam rangka memperjuangkan HAM," ucap Kapolri.

 

 

2 dari 2 halaman

Perkenalan Komisioner Baru

Lebih lanjut, kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi perkenalan antara Polri dan beberapa komisioner baru di Komnas HAM. Tito berharap terjalin hubungan baik antara Polri dan Komnas HAM dengan menghormati tugas pokok masing-masing.

"Enggak berarti datang ke sini Polri mau deketin Komnas HAM supaya kongkalikong, enggak. Kita paham masing-masing punya tugas dan fungsi di negara ini," ujar dia.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, tidak ada salahnya membangun komunikasi yang baik antara Polri dan Komnas HAM untuk penanganan masalah yang lebih cepat. Dengan begitu, ketika ada persoalan menyangkut HAM, kedua lembaga negara itu bisa segera menangani dengan bidangnya masing-masing.

"Kalau semua lari ke saya, nanti lambat birokrasinya. Jadi, bisa potong jalur ke Irwasum, ke Kabareskrim masalah kasus-kasus. Pelanggaran anggota ke Kadiv Propam, masalah kerja sama lain di bidang hukum ada Kadiv Hukum, semua saya hubungkan," tutur Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini