Patroli, Subang - Sebagai langkah pencegahan terjadinya kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memasang tambahan rambu serta pembuatan jalur darurat di jalur tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.
Langkah ini diambil usai kajian mendalam terhadap kecelakaan bus yang menewaskan 27 orang beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Patroli Siang, Jumat (16/8/2018), sejumlah petugas memasang rambu lalu lintas dan marka jalan di sepanjang jalur tanjakan Emen, kawasan Cicenang, Subang, Jawa Barat. Penambahan rambu yang dikerjakan pada Kamis sore, 15 Februari kemarin, dimaksudkan agar pengendara yang melintas dapat lebih waspada.
Advertisement
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga membuat speed trap atau pipa kejut agar kendaraan yang melintas terutama yang menuruni tanjakan bisa langsung menurunkan kecepatannya. Selain itu, sebagai langkah pencegahan kecelakaan jangka pendek, Kementerian PUPR juga berencana membangun jalur darurat.
Penambahan rambu dan pembuatan jalan tambahan ini dilakukan setelah dilakukan kajian mendalam usai terjadinya kecelakaan bus maut pada Sabtu, 10 Februari lalu, yang menewaskan 27 orang. Kecelakaan terjadi akibat rem bus yang bermasalah, sehingga sopir tidak dapat mengontrol laju kendaraan.