Sukses

Jokowi: Saya Perintahkan 7 Juta Sertifikat Tanah Selesai Tahun Ini

Jokowi mengungkapkan, setiap berkunjung ke daerah, dia sering menerima keluhan warga tentang sengketa tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Usai berkunjung ke Kabupaten Gowa, untuk membagikan Kartu PKH, Kartu KIP, dan Sertifikasi Profesi Guru, serta meninjau proyek pembangunan jalan tani dan irigasi persawahan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung menuju ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Kamis siang, 15 Februari 2018.

Disana, tepatnya di Lapangan H Makkatang Daeng Sibali, telah menunggu ribuan masyarakat dari berbagai daerah untuk menerima bantuan sertifikat tanah dari Jokowi.

Setibanya di lokasi dan selesai berpidato, Jokowi kemudian menyerahkan secara simbolis kepada dua orang perwakilan warga, 2 dari 5.000 sertifikat tanah yang akan dibagikan.

Jokowi mengungkapkan, setiap berkunjung ke daerah, dia sering menerima keluhan warga tentang sengketa tanah. Jokowi pun menginstruksikan untuk mempercepat pengadaan hak hukum atas kepemilikan lahan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Sengketa tanah banyak terjadi karena belum memegang hak tanda bukti hukum atas kepemilikan lahan. Makanya, kita percepat," kata Jokowi.

Tahun lalu, lanjutnya, pemerintah telah menargetkan lima juta sertifikat untuk segera dikeluarkan hak hukum atas kepemilikannya.

"Tahun ini, saya memerintahkan agar menyelesaikan tujuh juta sertifikat," sambung Jokowi.

 

2 dari 2 halaman

Sofyan Djalil Melapor

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan Djalil, melapor kepada Jokowi bahwa di Sulawesi Selatan, tanah yang sudah terdaftar baru sekitar 33 persen. Ia pun berjanji, pihaknya akan mempercepat pembagian sertifikat tanah ini.

"Di sini hadir 3.850 penerima sertifikat dari 5.000 yang seharusnya hadir. Mereka semua datang dari enam kota dan kabupaten yang berbeda," kata Sofyan kepada Jokowi.

Berdasarkan data tertulis yang diterima Liputan6.com, adapun rincian sertifikat tanah yang diserahkan oleh Jokowi di Kabupaten Takalar itu untuk enam kabupaten dan kota. Termasuk Kota Makassar 50 sertifikat, Kabupaten Gowa 650, Takalar 1500, Bantaeng 1.000, Bulukumba 1.000, dan Jeneponto 800 sertifikat.