Liputan6.com, Dobo: Kelompok massa pro dan anti-bupati nonaktif Tedi Tengko bentrok di kawasan Radio Patah, Kelurahan Galai Dubu, Kota Dobo, Kabupaten Aru, Maluku, Selasa (12/4). Bentrokan terjadi akibat pemukulan terhadap seorang warga.
Mengunakan senjata tajam dan batu, kedua kubu saling serang. Bentrokan menyebabkan beberapa orang warga terluka dan sejumlah rumah rusak parah terkena lemparan.
Tedi Tengko sendiri untuk ke-12 kalinya kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Ambon, Selasa ini. Agenda sidang mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait penanganan proyek-proyek bermasalah saat Tedi menjabat. Tedi didakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 42,7 miliar dari APBD Kabupaten Aru tahun 2006 silam. (CHR/YUS)
Mengunakan senjata tajam dan batu, kedua kubu saling serang. Bentrokan menyebabkan beberapa orang warga terluka dan sejumlah rumah rusak parah terkena lemparan.
Tedi Tengko sendiri untuk ke-12 kalinya kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Ambon, Selasa ini. Agenda sidang mendengarkan keterangan sejumlah saksi terkait penanganan proyek-proyek bermasalah saat Tedi menjabat. Tedi didakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 42,7 miliar dari APBD Kabupaten Aru tahun 2006 silam. (CHR/YUS)
110412terk3_bentrok.mp4