Fokus, Jakarta - Berdasarkan hasil pemeriksaan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, artis Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Penetatapan Roro Fitria sebagai tersangka ini sekaligus mengesampingkan fakta bahwa hasil tes urine Roro sendiri ternyata negatif dari unsur narkoba.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (17/2/2018), meski begitu, polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Roro sebagai tersangka dan menahannya. Sayangnya polisi tidak menjelaskan lebih rinci terkait bukti tersebut karena sudah masuk ke teknis penyelidikan polisi.
Advertisement
"Tes urine negatif, artinya itu tidak mengaburkan penyelidikan kita. Memang tes urine negatif tapi kita akan lakukan tes berkelanjutan nanti. Bukti sudah cukup untuk menaikkan status menjadi tersangka," kata AKBP Jean Calvin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Selain Roro, WH yang menjadi kurir juga ditetapkan sebagai tersangka. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tersangka lain yang berinisial YK yang diduga sebagi pemasok narkoba kepada artis duta anti narkoba tersebut.
Rabu lalu Roro ditangkap di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 2,4 gram.