Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Metro Jakarta Timur membekuk RAÂ yang nekat melecehkan seorang perempuan di sebuah gang di Jatinegara. RA melakukan aksinya secara spontan karena tergoda melihat korban mengenakan pakaian yang dianggapnya seksi.
Beberapa waktu lalu, seorang perempuan dilecehkan dan dianiaya di sebuah gang di Jalan Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta Timur. Sejak itu, pelaku pelecehan menghilang. Setelah perburuan, polisi akhirnya menangkap pelaku RA.
Pelaku pelecehan disertai kekerasan tersebut ditangkap di kediamannya. Aksi bejat pelaku terekam kamera pengawas. Pihak keluarga korban juga melapor ke polisi.
Advertisement
"Dan pada saat pelaku membenturkan kepala korban. Di situlah melakukan pencabulan. Payudara korban sebelah kiri diremas oleh pelaku. Dan pada saat diremas, korban menggigit tangan pelaku, " ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Yoyon Tony.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara.