Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak penilaian sebagian pihak terhadap DPR yang dianggap antikritik. Meski begitu, kritikan yang disampaikan tetap harus ada aturannya.
Menurut Arsul, UU MD3 yang baru saja disahkan, tak serta merta menjadikan masyarakat sebagai target pemidanaan lantaran mengkritik anggota dewan.
"Kami perlu kritik. Karena saat ini dikritik saja (anggota DPR) masih tidur, bagaimana enggak dikritik, bisa ngorok nanti," ujar Arsul dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Kenteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
Advertisement
Politikus PPP ini melanjutkan, kritik dari masyarakat sangat dibutuhkan selama disampaikan dengan baik.
Jika masih sebatas mengatakan kinerja anggota DPR 'buruk, kurang, dan kurang baik', dirinya masih bisa menerima. Apalagi hal itu berdasarkan bukti kurangnya kinerja mereka.
"Tapi kalau misalnya sudah ngatain tolol, goblok, tapi enggak ada bukti, ya itu masalah," kata dia.
Â
Jatuhkan Citra Dewan
Arsul menyesalkan adanya penggiringan opini untuk menjatuhkan citra anggota dewan.
"Kayak kemarin saat Pansus KPK. Ada satu LSM yang meminta agar partai pendukung hak angket tak usah dipilih saat pemilu, itu maksudnya apa?," tutup dia
Advertisement