Sukses

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pelemparan Bus Rombongan Umrah Bima Arya

Para pelaku pelemparan bus rombongan umrah Bima Arya tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap lima pelaku pelemparan batu terhadap bus rombongan umrah calon Wali Kota Bogor Bima Arya. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky, kelima pelaku tersebut berinisial AE (26), AO (25), SA (25), YS (29) dan ESF (23). Mereka merupakan warga Bogor dan bekerja sebagai karyawan swasta.

"AE ditangkap di Bogor Barat, AO ditangkap di Tanah Sareal, SA ditangkap di Ciampea, ESf ditangkap di Citeureup, dan YS ditangkap di Ciampea," kata Dicky dalam keterangannya, Minggu (18/2/2018).

Dia menuturkan, pelemparan dilakukan oknum suporter salah satu klub sepak bola yang mengira rombongan Bima Arya merupakan kelompok suporter Persija. Karena saat kejadian, rombongan menggunakan seragam berwarna oranye seperti pakaian khas The Jakmania.

"Mereka merencanakan untuk melakukan penghadangan kepada suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan sepak bola Piala Presiden yang final antara Persija vs Bali United," jelas Dicky.

Saat di lokasi Tol Jagorawi arah Jakarta Km 29, ada 14 orang yang bersiap di sana. Namun hanya lima yang melakukan pelemparan batu kepada bus rombongan jemaah umroh Bima Arya.

 

2 dari 2 halaman

2 Orang Terluka

Akibatnya, dua ibu rombongan umrah mengalami luka bagian pipi akibat terkena serpihan kaca.

Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 170 KUHP dengan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama di muka umum , diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini: