Liputan6.com, Bogor - DPC PDIP Kabupaten Bogor melaporkan seorang warga Cibinong ke polisi, Senin (19/2/2018) malam. Pria berinisial MN diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax melalui broadcast di media WhatsApp.
Selain menyebarkan berita bohong, MN juga dituding telah memfitnah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga
Dalam pesan berantai itu, MN menyebar dua foto Megawati ke beberapa grup WhatasApp. Foto pertama di atas foto Ketum PDIP tertulis, "Megawati Minta Pemerintah Tiadakan Adzan di Masjid Karena Suaranya Berisik."
Advertisement
Kemudian foto kedua berupa gambar kampanye PDIP yang disebar dalam grup WhatsApp tertulis, "PDIP Meminta Pemerintah Agar Suara Adzan Ditiadakan di Indonesia."
"Atas berita hoax dan fitnah ini maka kami laporkan yang bersangkutan ke polisi tadi malam," ujar Andriansyah, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Selasa (20/2/2018).
Adrian menyebut, pelaporan ini sebagai upaya memberikan pelajaran kepada pelaku dan masyarakat lainnya agar berhati-hati menyebar berita hoax. Apalagi tindakan MN merusak nama baik Megawati Soekarnoputri dan lembaga PDI Perjuangan.
"Kami menduga ada kaitannya dengan pilkada karena PDIP juga mengusung calon," ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Anggota Tim Kampanye
Terlebih, MN diketahui sebagai tim kampanye dari salah satu pasangan calon di partai lain. Dengan demikian polisi harus segera bertindak, karena jika dibiarkan khawatir fitnah dan penyebaran berita hoax akan masif selama pilkada.
"Tapi kami melaporkan beliau secara pribadi, bukan sebagai timses atau apapun," ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement