Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, memasuki babak baru. Ahok melalui kuasa hukumnya menyerahkan bukti perselingkuhan.
"Kami serahkan bukti yang mendukung gugatan termasuk akta kelahiran dan surat-surat," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, Rabu (21/2/2018).
Josefina menyampaikan setidaknya ada 12 bukti yang diserahkan kepada majelis hakim.
Advertisement
Antara lain, rekaman percakapan antara Ahok, Veronica Tan, dengan JT. Kemudian, foto pertemuan Ahok dan JT di rumah sakit.
"Screen Shoot komunikasi lewat WhatsApp antara Vero dan JT," ujar dia.
Buku
Ahok berencana menerbitkan buku. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Jakarta Utara, di sela sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan.
Dalam buku itu, Ahok akan menungkan kisah-kisah yang dialaminya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok. Perceraiannya dengan Veronica Tan, menurut Fifi, juga akan dibeberkan di sana.
"Keputusan (perceraiannya) ini sangat sulit. Ahok sempat bergumam malam-malam. Sebelum memutuskan ini, dia membaca berulang kali firman Tuhan," ucap Fifi, Rabu (14/2/2018)
Ia menambahkan, buku kemungkinan akan berjudul renungan 360 hari di balik jeruji besi. "Nanti dibeli saja deh," kata Fifi setengah berseloroh.
Sejauh ini, Ahok sudah menyusun hingga 200 lembar. "Per harinya 1 lembar," ujar dia.
Selain menulis buku, Ahok juga sering membaca Alkitab. Bahkan, Ahok sudah menguasai dua Alkitab berbahasa asing.
"Dia sudah hapal Alkitab bahasa Inggris dan Mandarin," Fifi menandaskan.Â
Advertisement