Sukses

Jokowi: Hukum Jangan Diperjualbelikan, Jadilah Hakim Bermartabat

Jangan sampai, kata Jokowi, hukum di Indonesia diperjualbelikan. Sehingga nantinya dikhawatirkan meruntuhkan kepercayaan pada institusi peradilan.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan kepada seluruh CPNS dan calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip hukum yang kuat.

Jangan sampai, kata Jokowi, hukum di Indonesia diperjualbelikan. Sehingga nantinya dikhawatirkan meruntuhkan kepercayaan pada institusi peradilan.

"Jangan sampai hukum bisa diperjualbelikan. Karena bisa meruntuhkan kepercayaan pada institusi-institusi," kata Jokowi saat memberikan pembekalan di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018).

Menurut Jokowi, kepastian hukum merupakan kunci bagi pembangunan demokrasi dan ekonomi di Indonesia. Khususnya, kata dia, kepastian hukum juga menciptakan iklim investasi dan industri yang kondusif di dalam negeri.

"Inilah pentingnya kepastian hukum. Dunia peradilan adalah pilar utama untuk menjadi pondasi bangsa ini," ucap Jokowi.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun berpesan kepada 1.591 CPNS dan calon hakim di lingkungan MA untuk berpegang teguh pada kejujuran dan sumpah jabatan. Sehingga, para CPNS dan calon hakim bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Jadilah hakim adil, bermartabat, hakim yang memberikan rasa keadilan dan pondasi bagi lompatan-lompatan bangsa Indonesia," tandas dia.