Liputan6.com, Ambon - Kisruh terjadi saat warga adat pemilik lahan serta penambang memblokade kedatangan Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Buru. Kedatangan tim guna menertibkan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di lakosi tambang Gunung Botak tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (21/2/2018), penghadangan dilakukan warga yang menolak penertiban aktivitas penambangan liar di Gunung Botak. Akses masuk di kawasan Wamsait diblokade menggunakan sejumlah kendaraan. Warga yang juga penambang ilegal itu menilai ada ketidakadilan terhadap mereka.
Sementara, Pemkab Buru terus melakukan penertiban untuk menekan pencemaran lingkungan serta maraknya penggunaan mercuri dan sianida untuk pengolahan emas secara ilegal di Gunung Botak.
Advertisement