Sukses

Menyambut Kepulangan Novel Baswedan

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dijadwalkan pulang ke Indonesia setelah dirawat selama 10 bulan di Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Novel Baswedan dijadawalkan pulang ke Indonesia pada Kamis 22 Februari 2018. Sebelum pulang, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menjalani pemeriksaan dokter ahli terlebih dahulu.

Menjelang kepulangan Novel, Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menyatakan komitmennya dalam mendorong penyelesaian kasus penyerangan Novel Baswedan itu. Jokowi terus meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengusut tuntas pelaku dan motif penyerangan yang terjadi 11 April 2017 lalu.

"Ya ini saya akan terus kejar di Kapolri, di Polri, agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.

Jokowi menyadari, penyelesaian kasus tersebut terlalu lama. Novel Baswedan diserang pada April 2017, tapi kasus itu belum juga terungkap hingga kini.

Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Penjemputan di Bandara

Pimpinan dan pegawai KPK merencanakan penyambutan kepulangan Novel Baswedan, 22 Februari 2018. Rencana tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Besok Pimpinan dan pegawai akan menyambut kepulangan Novel di kantor KPK. Salah satu pimpinan juga akan menjemput ke bandara," jelasnya, Rabu 21 Februari 2018.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, perkembangan kesehatan Novel cukup baik meski sempat terjadi pembengkakan pada mata kirinya. Febri berharap kondisi mata Novel membaik menjelang kembali ke Indonesia.

3 dari 3 halaman

Kondisi Mata Novel

Febri menambahkan, mantan Kasatgas e-KTP itu pulang ke Indonesia dalam keadaan mata kiri yang belum bisa melihat. Mata kiri yang mengalami kerusakan karena terkena siraman air keras.

"Novel itu pulang dalam keadaan mata kiri belum bisa digunakan. Kemarin Novel melakukan pengecekan tekanan mata dan pasangan implan glukoma di mata kiri," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu 21 Februri 2018.

Dengan begitu, Novel tetap harus melakukan rawat jalan saat kembali ke tanah air. Dia masih harus menjalani ‎kontrol dalam rentang satu kali dalam tiga minggu untuk nantinya menjalani operasi besar tahap II.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Â