Fokus, Jakarta - Tepat hari ini, Rabu, 21 Februari 2018 diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Jika Anda masih punya barang elektronik bekas yang masih disimpan, segera dibuang. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersedia menjemput limbah elektronik untuk didaur ulang kembali.
Tidak ada syarat khusus untuk penjemputan. Namun, berat limbah harus di atas 5 kilogram.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (21/2/2018), saat ini tercatat lebih dari 5 ton limbah elektronik yang terkumpul. Mulai dari kipas angin, kulkas hingga telepon selular.
Advertisement
Program yang dikenal dengan E-waste ini berangkat dari potensi bahaya sampah elektronik yang terlalu lama dibiarkan. Dalam 6 bulan terakhir, setidaknya ada 2,87 ton sampah elektronik yang telah dikumpulkan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.