Sukses

KPK: Kasus Novel Baswedan Jadi Sejarah Melawan Korupsi

KPK menyatakan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan adalah ujian bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Novel Baswedan adalah ujian bagi seluruh masyarakat Indonesia. KPK menilai, jika pelaku teror tersebut tak kunjung terungkap, akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

"Apakah negara hadir atau tidak melawan ancaman dan teror terhadap pemberantasan korupsi? Jika tidak terungkap, tentu ini akan jadi preseden buruk bagi sejarah perang melawan korupsi. Kita tahu Novel sering kali menjadi objek serangan tersebut. Dalam bentuk lain corruptor fight back juga diarahkan pada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika ada komitmen kuat dari seluruh masyarakat Indonesia. Febri mengatakan, kerja penegak hukum tidak akan maksimal jika tidak ada dukungan politik yang utuh dan tulus.

"KPK bersyukur, dukungan dan komitmen itu ada dari beberapa pihak, meskipun perlu terus ditingkatkan lagi. Apalagi masyarakat yang selama ini terus-menerus menjadi korban korupsi dengan kesadaran penuh terus menjadi bagian dari ikhtiar pemberantasan korupsi," Febri menjelaskan.

Pada Kamis siang, pukul 12.35 WIB, penyidik senior KPK Novel Baswedan sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Kedatangan Novel Baswedan disambut pimpinan KPK dan mantan Ketua KPK serta tokoh-tokoh dan aktivis antikorupsi.

 

2 dari 2 halaman

Jaga Ketat

Novel Baswedan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pagi tadi. Novel tak keluar di Pintu Kedatangan Terminal 3. Dia keluar melalui lobby dock karena ada beberapa pertimbangan.

"Memang ada beberapa pertimbangan keamanan yang tadi dihitung juga. Sehingga mungkin belum bisa bertemu dengan kita di sini," kata Febri.

Saat ditanya apakah ada kekhawatiran dengan hal lain, Dia enggan menjelaskan, "Saya tak bisa sampaikan apakah ada kekhawatiran teror atau sejenisnya. Tapi untuk pertimbangan keamanan saja. Dan agar bisa segera kembali ke kantor KPK," pungkas Febri.