Patroli, Jawa Timur - Aksi kenakalan pelajar beberapa tahun belakangan kian memprihatinkan. Kenakalan ini tak henti mencoreng pendidikan di Tanah Air.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (23/2/2018), seorang guru kesenian honorer di SMA 1 Torjun Sampang, Jawa Timur meregang nyawa akibat dipukul siswanya saat mengajar seni melukis di halaman sekolah pada 2 Februari lalu. Achmad Budi Cahyanto sempat mendapat perawatan di rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga
Peristiwa tragis bermula saat pelaku pemukulan berinisial HI, mengganggu pelajar lain sehingga ditegur korban. Lantaran tidak menghentikan aksinya, korban menghampiri pelaku. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga akhirnya korban dianiaya.
Advertisement
Proses hukum pelaku, kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampang. Istri korban yang tengah hamil lima bulan berharap, anak kepala pasar di Sampang itu dihukum berat.
Perilaku tidak terpuji di kalangan pelajar hingga viral di media sosial turut terjadi di Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam video, tampak seorang siswa SMP membuka seragam kemudian menantang gurunya berkelahi. Pelaku yang ketahuan membolos sekolah itu tidak terima dinasehati sang guru.
Sedangkan di Karanganyar, Jawa Tengah, kawanan murid SMP mengeroyok seorang siswa sekolah lain di Hutan Alas Karet, Kecamatan Kerjo. Pengeroyokan terjadi karena tindakan korban, mengendarai motor dengan kecepatan tinggi.
Lain halnya di Cianjur, Jawa Barat, seorang wanita berusia 39 tahun tewas terjatuh dari jembatan rel kereta setelah tersenggol sekelompok pelajar SMK yang tawuran. Kepala dan tubuh korban membentur batu sungai di bawah jembatan.
Masyarakat juga tentu tidak lupa dengan kasus penganiayaan ala gladiator yang menewaskan Hilarius Christian Event Rahardjo. Siswa kelas 10 SMA di Bogor ini meninggal setelah dipaksa bertarung melawan pelajar sekolah lain demi adu gengsi. Tiga orang yang terlibat telah dijatuhi hukuman pidana.
Maraknya kenakalan pelajar yang semakin memprihatinkan mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Aksi memalukan yang mencoreng dunia pendidikan diharapkan tidak akan terulang di wilayah manapun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peraturan pencegahan kekerasan sudah tertulis di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Semua sudah ada peraturannya. Itu tertulis di Permendikbud No. 82 ada pembentukan gugus pencegahan kekerasan. Gugusnya dimana? Ya di sekolah. Sudah ada semuanya tinggal peraturan tersebut dilaksanakan atau tidak," jelasnya.
Sementara menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pengaruh pergaulan maupun lingkungan sekaligus pola asuh keluarga yang kurang tepat berpotensi memicu kenakalan pelajar.
"Di sekolah kita dididik dengan nilai-nilai yang positif, tetapi ketika di rumah dididik dengan kekerasan, ya anak-anak dapat berpotensi melakukan kekerasan,” terang Komisioner KPAI, Retno Listiyarti.
Guna mencegah tindakan tidak terpuji dari generasi penerus bangsa, diperlukan penerapan pola asuh keluarga yang tepat. Pembekalan agama sekaligus komunikasi efektif juga penting dalam pencegahan kenakalan pelajar.