Liputan6.com, Denpasar: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) membuka pendaftaran untuk calon praja atau peserta didik baru perguruan tinggi diploma IV itu bagi lulusan SMA atau MA tahun 2009 dan 2010. Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Putu Suardhika di Denpasar, Bali, Selasa (26/4).
Dia mengatakan, selain pemegang ijazah 2009 dan 2010, siswa kelas XII (kelas III SMA/MA) juga bisa mendaftar. "Untuk siswa kelas XII SMA/MA bisa mendaftar dengan menggunakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan kepala sekolah atau menggunakan surat tanda kelulusan ujian nasional," katanya.
Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka 2 Mei dan ditutup 15 Mei 2011 di kantor Badan Kepegawaian Daerah setiap kabupaten atau kota di seluruh Bali. "Setiap peserta yang telah mendaftar, wajib mengikuti seleksi dan tes penerimaan calon praja yang terdiri dari seleksi administrasi, tes psikologi, tes kesehatan dan kesamaptaan serta tes akademik," jelasnya.
Materi tes terdiri dari Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum yakni sejarah, kebijakan pemerintah, otonomi daerah, hukum, pengetahuan dalam dan luar negeri. Materi lainnya adalah, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika. "Seleksi ini menggunakan sistem gugur dalam artian peserta baru dapat mengikuti tahap berikutnya apabila telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahap atau tes sebelumnya," kata Suardhika.(ADO/Ant)
Dia mengatakan, selain pemegang ijazah 2009 dan 2010, siswa kelas XII (kelas III SMA/MA) juga bisa mendaftar. "Untuk siswa kelas XII SMA/MA bisa mendaftar dengan menggunakan surat keterangan yang ditandatangani dan disahkan kepala sekolah atau menggunakan surat tanda kelulusan ujian nasional," katanya.
Ia menjelaskan, pendaftaran dibuka 2 Mei dan ditutup 15 Mei 2011 di kantor Badan Kepegawaian Daerah setiap kabupaten atau kota di seluruh Bali. "Setiap peserta yang telah mendaftar, wajib mengikuti seleksi dan tes penerimaan calon praja yang terdiri dari seleksi administrasi, tes psikologi, tes kesehatan dan kesamaptaan serta tes akademik," jelasnya.
Materi tes terdiri dari Pancasila, UUD 1945, pengetahuan umum yakni sejarah, kebijakan pemerintah, otonomi daerah, hukum, pengetahuan dalam dan luar negeri. Materi lainnya adalah, bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan matematika. "Seleksi ini menggunakan sistem gugur dalam artian peserta baru dapat mengikuti tahap berikutnya apabila telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat pada tahap atau tes sebelumnya," kata Suardhika.(ADO/Ant)