Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengakui ada polemik saat Pati Polri diusulkan jadi Penjabat (Pj) Gubernur. Meski begitu, dia mengisyaratkan belum akan membatalkan sepenuhnya usulan itu.
"Itu akan diisi oleh polisi dari Mabes, ternyata mengandung suatu penilaian negatif dari masyarakat sehubungan masalah politik. Ya Kita ganti saja kenapa? Atau kebijakannya kita ubah, enggak ada masalah," jelas Wiranto di Kantor Kemkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).
Wiranto berharap, dengan pernyataannya ini akan membuat suasana menjadi kondusif. Masyarakat diminta menunggu keputusan tepat dari pemerintah.
Advertisement
"Yang penting enggak usah ribut. Supaya tenang Pilkada itu, tunggu saja nanti hasilnya, pemerintah betul mendengarkan itu yang penting," terang Wiranto.
Sebelumnya, mantan Panglima ABRI ini sempat mengatakan soal kebijakan lain terkait pengangkatan Pati Polri menjadi penjabat sementara gubernur.
"Kalau ada kebijakan menimbulkan reaksi masyarakat, didengarkan dan dilaksanakan. Maka untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti," kata Wiranto di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Usulan Pj Gubernur asal ranah kepolisian menuai polemik. Pasalnya publik mempertanyakan netralitas polisi, karena keberadaan calon gubernur dan wakil gubernur asal purnawirawan polisi di wilayah tersebut, yakni Irjen (Purn) Anton Charliyan sebagai Cawagub Jabar.
Mendagri Serahkan ke Menko Pulhukam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengungkapkan saat ini masalah pati Polri tersebut sudah diambil alih Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto.
"Saya sudah lapor kepada Pak Menkopolhukam, sudah diambil alih sama Pak Menkopolhukam. Pak Menko Polhukam akan bersama Pak Mensesneg (Pratikno) Pak Seskab (Pramono Anung) untuk lapor kepada Presiden," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Tjahjo mengaku pihaknya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut ke Presiden Joko Widodo. Apapun hasilnya, Tjahjo mengatakan pihaknya akan menghormati.
"Keputusannya terserah Istana," tandas Tjahajo.
Sebelumnya, Wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan dua pati Polri untuk Penjabat Gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat menuai pro kontra. Mendagri dianggap melanggar sejumlah aturan apabila usulan tersebut benar dijalankan.
Namun belakangan, Tjahjo memastikan bahwa pihaknya tak melanggar aturan dengan mengusulkan dua jenderal polisi menjadi gubernur sementara di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
"Ini hanya pejabat sementara, tahun kemarin saya menempatkan seorang anggota Polri di Sulawesi Barat, Aceh tentara aktif, ya nggak ada masalah," ujar dia dalam acara ulang tahun PDI Perjuangan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Januari 2018.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement