Liputan6.com, Bekasi - Sistem ganjil-genap yang menggantikan aturan 3 in 1 tak lantas mengurangi kemacetan di Ibukota terutama di jam keberangkatan dan pulang kerja.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (23/2/2018), Kementerian Perhubungan kali ini menyasar pembatasan pengendara yang masuk dari pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta untuk semua golongan kendaraan dari Senin hingga Jumat.
Dua pintu gerbang tol ini di nilai menjadi penyebab pemumpukan terjadi dan berdampak kemacetan parah.
Advertisement
Menurut pengemudi yang melintasi gerbang tol ini, mereka tidak setuju dengan pemberlakuan sistem ganjil-genap di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. "Saya tidak setuju karena di sini bisanya hanya pakai mobil, terlebih lagi kendaraan umum belum memadai," kata salah seorang pengemudi Adi.
Rencananya, PT Jasa Marga akan menempatkan rambu tambahan dan sejumlah petugas di pintu masuk Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.