Sukses

Top 3 News Hari Ini: Setya Novanto Minta Jatah Rp 20 M Jika Dikejar KPK

Top 3 news hari ini, jaksa penuntut umum membuka rekaman percakapan tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto dan Andi Narogong. Isinya, Setnov minta fee kepada Andi.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, tersangka korupsi mega proyek KTP elektronik atau E-KTP, Setya Novanto kembali mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dalam sidang, jaksa penuntut umum (JPU) membeberkan rekaman percakapan antara Setnov dan Andi Narogong. Setnov menyebut angka Rp 20 miliar sebagai ongkos jika dikejar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan akan lebih mahal lagi bila dirinya ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus korupsi E-KTP.

Sementara itu di Kudus, Jawa Tengah, seorang ibu yang tak terima ditilang polisi lantaran tidak memakai helm melakukan perlawanan.

Aksinya sempat viral di media sosial. Karena tanpa rasa takut, sang ibu  menantang bahkan menggigit tangan pak polisi.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini:

1. Jaksa: Setya Novanto Minta Tambahan Fee ke Narogong Jika Dikejar KPK

Terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (kiri) memberi pertanyaan kepada saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2). Sidang menghadirkan tiga saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jaksa KPK membuka rekaman sadapan pembicaraan antara terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pembicaraan itu terjadi di kediaman Novanto.

Dalam rekaman percakapan yang dilakukan pada pagi hari itu Novanto menyebut soal uang Rp 20 miliar.

Percakapan itu langsung dikonfirmasi jaksa KPK kepada Andi Narogong yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa mempertanyakan soal maksud ungkapan Novanto.

Tapi Andi mengaku tidak mengetahui persis soal angka 20 miliar yang disebut Setya Novanto dalam rekaman itu.

Selengkapnya...

2. Gubernur Anies Dilaporkan ke Polisi karena Penutupan Jalan Jatibaru

Sejumlah angkutan kota Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Sabtu (3/2). Angkot hanya diperbolehkan melintas di satu ruas jalan saja, depan Stasiun Tanah Abang dan satu ruas lagi tetap digunakan PKL berjualan. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Anies dipolisikan terkait kebijakannya menutup Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Pelapor menilai keputusan mantan Mendikbud itu dinilai mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dan bertentangan dengan Pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dengan ancaman pidana 18 bulan atau denda Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Anies Baswedan saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut hanya melempar senyum dan merespons singkat.

"Tidak ada komentar," kata Anies.

Selengkapnya...

3. 6 Fakta di Balik Aksi Nekat Emak-Emak Gigit Polisi di Kudus

Emak-emak di Kudus, Jawa Tengah, gigit tangan polisi saat hendak ditilang. (Istimewa)

Aksi emak-emak di Kudus, Jawa Tengah, yang menggigit tangan anggota polisi viral di media sosial. Ulah itu dilakukan lantaran si pelaku tak terima saat akan ditilang.

Tak cukup sampai disitu, emak-emak ini juga mencoba menantang polisi dengan memberikan uang sebesar Rp 1 Juta untuk membeli helm.

Menurut Kapolres Kudus AKB Agusman Gurning, emak-emak itu tidak mau berhenti dan terus melaju saat akan ditilang.

Selengkapnya...

Video Terkini