Sukses

Wakil Ketua DPR: Jokowi Harus Buat TPF Kasus Novel Baswedan

Agus menilai kasus Novel Baswedan merupakan persoalan yang cukup pelik.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah kembali ke tanah air usai menjalani perawatan mata di Singapura. Meski sudah berjalan selama 10 bulan lebih, sampai saat ini belum terungkap pelaku penyerangan Novel tersebut.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk membuat Tim Pencari Fakta atau TPF kasus Novel Baswedan.

"Dari awal kan juga saya sampaikan, yang terbaik adalah Pak Jokowi harus membuat TPF, tim pencari fakta," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Karena, kata dia, kalau kasus itu hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sampai saat ini belum ada perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.

"Soalnya kalau kita hanya diserahkan kepada yang sekarang, tentunya yang melaksanakan ada di pihak penegakan hukum dari Polri dan sebagainya toh sudah cukup lama dan kami tahu ini persoalan cukup pelik dan cukup sulit," ucap dia.

Menurut Agus, pada pemerintahan yang lalu apabila ada hal sulit, yang paling tepat adalah membentuk tim pencari fakta kasus Novel Baswedan.

"Sehingga dibentuk tim pencari fakta ini pastinya akan lebih cepat terungkap, karena sampai saat ini belum juga terungkap," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Pelik

Agus menilai kasus Novel ini merupakan persoalan yang cukup pelik dan sulit sehingga memerlukan penanganan yang lebih fokus.

"Pak Presiden harus keluarkan tim pencari fakta, isinya tentu pasti dari pihak kepolisian yang paling di depan karena memang paling mengerti dan punya kewajiban itu kepolisian, tetapi disitu ada juga pakar-pakar hukum politik dan sebagainya sehingga dalam tim cukup lengkap," tegas Agus.

Saksikan video pilihan berikut ini: