Liputan6.com, Jakarta - Empat tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton yang ditangkap di perairan Batam diterbangkan ke Jakarta. Pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari belasan anggota Brimob Polri bersenjata lengkap.
Salah satu tersangka nyaris mengamuk saat tiba di Kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/2/2018) siang. Tersangka yang diperkirakan berusia 60-an tahun itu berteriak ke arah kamera.
Baca Juga
Semula keempat tersangka yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan diborgol itu duduk dengan tenang di samping tumpukan barang bukti sabu seberat 1,6 ton.
Advertisement
Saat menyadari sejumlah kamera pewarta menyorot ke arah pelaku, satu di antaranya berbicara menggunakan bahasa Mandarin dengan suara tinggi. Sesekali dia menunjukkan isyarat menggunakan tangannya agar kamera lebih mendekat ke arahnya.
Akan tetapi, situasi tersebut segera dikuasai penyidik Dit IV Narkoba Bareskrim Polri. Pelaku pun diam dan kembali tenang seperti semula. Tak berselang lama, keempat pelaku digiring masuk ke ruang penyidikan.
Wadir IV Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar tak heran melihat tingkah para pelaku penyelundup sabu ini. Rupanya, mereka juga sempat membuat keributan saat dirilis di Batam, Kepulauan Riau.
"Kami sudah periksa oleh dokter, sejauh ini kesehatan baik, tensi baik, jadi mungkin saja stres. Orang kalau lagi keadaan ditangkap apalagi mereka sudah berhari-hari dalam kapal," ucap Krisno.
Â
Kapal Tanpa Dokumen
Sebelumnya, satgas gabungan Polri mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.
Dalam penangkapan itu, Polri juga mengamankan empat warga negara asing, mereka adalah Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43) yang merupakan nakhoda Kapal dan Liu Yin Hua (63).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement