Patroli, Jawa Tengah - Tiga pria harus berurusan dengan polisi setelah menculik seorang anak di Karanganyar, Jawa Tengah. Penculikan itu ternyata bermotif urusan antara para pelaku dengan kakek korban. 12 jam setelah mendapat laporan, polisi menyergap para pelaku.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (25/2/2018), tembakan peringatan mewarnai upaya penangkapan tiga pelaku penculikan anak ini. Operasi petugas kepolisian tersebut direkam oleh salah satu anggota Resmob Polres Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga
Setelah melumpuhkan para pelaku di sebuah jalan raya di Karanganyar, Jawa Tengah, polisi juga menemukan sang bocah yang jadi korban penculikan dalam kondisi selamat.
Advertisement
Ketiga pelaku dibawa ke Polres Lumajang, Jawa Timur. Motif penculikan ini dilatarbelakangi masalah antara para pelaku dengan kakek korban.
Menurut pelaku yang memiliki usaha jual beli kendaraan bermotor, kakek korban yang menjadi perantara transaksi mengingkari keuntungan yang sudah mereka sepakati. Para pelaku kemudian menculik korban di Lumajang, lalu dibawa ke Karanganyar sebagai jaminan.
"Setelah kami dalami, menurut dari keterangan pelaku itu sebagai jaminan untuk mengembalikan kendaraan yang dibawa kabur oleh korban," Kasat Reskrim Polres Lumajan AKP Roy Aquari Prawirosastro.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.