Liputan6.com, Jakarta - Oknum anggota Polres Jayapura, Papua, berinisial Brigadir A diamankan tim gabungan Kodam XVII/Cendrawasih dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu, 24 Februari 2018. Dia diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustafa Kamal mengatakan, anggota Polri tersebut tengah diperiksa internal kepolisian.
"Anggota Polri sedang dilakukan penanganan oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Papua secara intensif," ujar Kamal saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tersebut berawal dari laporan intelijen mengenai adanya dugaan aparat yang menimbun bahan bakar minyak.
Tim gabungan dari Kodam XVII/Cendrawasih langsung mendatangi lokasi di kawasan Jalan Dunlop, Sentani, Jayapura, Papua.
Dari sana, polisi berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit truk yang dimodifikasi dengan tangki besar, satu unit truk berisi drum kosong, dua pompa penyedot BBM, dan 60 drum berisi BBM ilegal siap edar.
Brigadir A berikut barang bukti kemudian dibawa ke Pomdam XVII/Cendrawasih untuk di- BAP sambil berkoordinasi dengan Propam Polda Papua. Setelah di-BAP, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Propam Polda Papua untuk proses lebih lanjut.
Tindaklanjuti Laporan
Dikonfirmasi terpisah, Kapendam XVII/Cendrawasih Kolonel M Aidi mengatakan, semula pihaknya mendapat laporan adanya oknum anggota TNI yang menimbun BBM.
Setelah ditindaklanjuti, ternyata yang ditemukan adalah oknum anggota Polri.
"Sehingga setelah dilakukan penangkapan, kita sepenuhnya serahkan ke Polri. Jadi, kita membantu Polri untuk melakukan penegakan disiplin kepada anggota. Jadi, tidak ada unsur Kodam mengintai Polri, tapi awalnya info masyarakat itu, yang melakukan anggota TNI," ucap Aidi.
Advertisement