Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri Mendagri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar soal pembatalan usul penjabat (Pj) gubernur dari jenderal polisi.
Pembatalan usulan tersebut dikatakan oleh Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Ya tanya Pak Wiranto. Saya tidak komentar. Silakan tanya Pak Wiranto," kata Tjahjo Kumolo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
Advertisement
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan membatalkan rencana penunjukan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur. Hal itu diungkapkan Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Kalau ada kebijakan menimbulkan reaksi masyarakat, didengarkan dan dilaksanakan. Maka untuk Jawa Barat dan Sumatera Utara sudah dipertimbangkan, akan ada kebijakan lain nanti," kata dia di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Beberapa waktu lalu, usulan Pj gubernur asal kepolisian yang dilontarkan Mendagri menuai polemik. Pasalnya publik mempertanyakan netralitas polisi di pilkada bila menjadi Pj Gubernur.
Siapkan Dua Nama
"Aspirasi rakyat sudah ditangkap. Pemerintah tidak buta-tuli. Pemerintah mendengar aspirasi rakyat dan tahu kondisi wilyah masing-masing seperti apa," tegas mantan Panglima ABRI ini.
Dua nama perwira tinggi (pati) Polri diusulkan sebelumnya adalah Irjen Pol Iriawan untuk Pj Gubernur Jabar dan Irjen Pol Martuani. Usulan ini muncul lewat Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat memberi keterangan kepada awak media.
"Untuk Provinsi Jawa Barat, pelaksana tugasnya akan diisi oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan dan untuk Provinsi Sumatera Utara, direncanakan Irjen Martuani Sormin yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat ini," kata Martinus, Kamis 25 Januari 2018.
Advertisement