Sukses

Polisi Periksa Penculik Anak di Blitar

Tersangka menghampiri dua bocah tersebut dan dengan bujuk rayu membawa para korban yang masih bersaudara itu pergi.

Patroli, Blitar - Seorang pria di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menculik dua anak perempuan di bawah umur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (27/2/2018), perbuatan bejat pria berusia 22 tahun yang digiring petugas Polresta Blitar ini membuatnya ditetapkan jadi tersangka. Dia menculik dua bocah perempuan berusia delapan tahun. Bahkan, pelaku juga memperkosa salah satunya. Para korban diculik saat sedang bermain di halaman rumah.

Tersangka menghampiri dua bocah tersebut dan dengan bujuk rayu membawa para korban yang masih bersaudara itu pergi. Di perjalanan salah satu korban kemudian rewel hingga akhirnya ditinggalkan pelaku.

Namun, satu korban tetap dibawa dan kemudian diperkosa pelaku di Hutan Maliran, Kabupaten Blitar.

"Salah satunya diturunkan, yang satunya dibawa ke hutan dan disana terjadi tindakan pencabulan. Pelaku berhasil diamankan dengan mengendus jejak keberadaannya," kata Kapolresta Blitar AKBP Adwira Negara Siregar.

Polisi mengimbau agar orangtua lebih waspada saat menjaga buah hatinya. Sebab, dengan iming-iming jajan atau uang, anak-anak mudah dikelabui oleh orang yang memiliki niat buruk.

Para korban terutama korban pemerkosaan tersangka kini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.