Liputan6.com, Jakarta - KPK menggelar open house untuk masyarakat yang ingin melihat-lihat kendaraan dinas yang dilelang. Bertempat di gedung KPK, open house dibuka mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav-C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Mobil-mobil yang akan dilelang diparkir rapi di halaman belakang kantor KPK. Dalam pantauan tim Liputan6.com, sejak pagi terlihat antusiasme masyarakat yang ingin membeli mobil inventaris tersebut.
Walaupun berumur lebih dari 7 tahun, performa mobil yang dilelang masih dalam kondisi layak pakai.
Advertisement
"Semuanya masih bagus sih, masih bisa dipakai," ujar staf Biro Humas KPK, Putri, Selasa (27/2/2018)
KPK mengganti mobil-mobil inventaris tersebut, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan performa kerja KPK.
"Iya kita ganti mobil-mobil inventaris yang sudah tua. Soalnya nanti kalau ngejar koruptor tiba-tiba mobilnya mogok, kan, bisa-bisa kabur koruptornya," ujar Putri bercanda.
Berikut daftar rincian kendaraan yang akan dilelang berdasarkan informasi yang tertera dalam website https://kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman/4163-pengumuman-lelang-barang-inventaris-kpk-2322018,%22.
Mekanisme Lelang
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihak yang berminat dapat menyerahkan uang jaminan dan akun yang terverifikasi oleh website https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id./
"KPK akan lelang barang milik negara dengan cara penawaran e-konvensional atas barang inventaris KPK," kata Febri, Senin, 26 Februari 2018.
Rencananya barang inventaris berupa mobil dan motor tersebut akan dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mulai pukul 10.00 WIB Kamis, 1 Maret 2018.
Advertisement