Fokus, Riau - Dua ekor beruang madu langka diserahkan pemiliknya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau. Dari pemeriksaan petugas, kondisi kedua hewan tersebut sangat memprihatinkan.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (27/2/2018), dua ekor beruang madu tadinya dipelihara seorang warga Desa Bunut, Kecamatan Pelalawan, Riau.
Selama empat tahun dipelihara secara ilegal, kondisi hewan penggemar madu dan buah-buahan itu sangat memprihatinkan. Tubuhnya kurus dan terindikasi tidak terawat.
Advertisement
BBKSDA mengimbau warga melindungi satwa langka sesuai dengan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam.
“Jadi kepada masyarakat yang memelihara satwa liar, diharapkan melepaskan hewan ke habitatnya karena binatang liar dapat membawa penyakit menular yang berbahaya ya,” kata Kepala BBKSDA Wilayah Satu Riau, Mulyo Hutomo.
Kedua ekor beruang madu nantinya akan menjalani observasi perawatan dan pemulihan sebelum dilepas kembali ke habitatnya.