Sukses

2 Staf Ceritakan Ketidakcocokan Ahok dan Veronica ke Majelis Hakim

Majelis hakim memperdengarkan keterangan dua saksi dalam sidang cerai Ahok hari ini, Rabu (28/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis hakim memperdengarkan keterangan dua saksi dalam sidang cerai Ahok hari ini, Rabu (28/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dua saksi yang dihadirkan oleh pengacara pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu merupakan staf Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Staf dua-duanya," kata pengacara, Fifi Lety Indra, usai sidang cerai Ahok, di bekas kantor PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu.

Menurut dia, kedua staf itu, Natanael dan Ririn merupakan saksi atas ketidakcocokan Ahok dan Veroniva Tan. Keduanya melihat sendiri ketidakharmonisan keluarga Ahok.

"Ya menceritakan sudah tidak ada kecocokan. Sudah begitu. Dua-duanya menceritakan seperti itu. Kita tidak mau menceritakan lebih banyak lagi. Mohon dimaklumi saja," ujar Fifi yang merupakan adik Ahok.

Dia menuturkan ketidakcocokan itu antara lain percecokan antara Ahok dan istrinya, Veronica Tan.

"Ya kira-kira seperti yang sudah pernah diungkapkan dulu lah. (Ketidakcocokan) sudah lama lah," kata Fifi.

2 dari 2 halaman

Kirim Surat ke Hakim

Sidang cerai Ahok kembali digelar hari ini, Rabu (28/2/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada sidang tersebut, pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu melayangkan surat untuk majelis hakim. Apa isinya?

"Ya intinya Pak Ahok menyerahkan putusan kepada hakim. Beliau sendiri tidak akan hadir," kata pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, usai sidang di bekas kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Rabu.

Menurut dia, hakim akan mempertimbangkan pernyataan Ahok lewat surat tersebut. Sebelumnya, majelis hakim ingin mendengarkan pertimbangan Ahok menggugat cerai.