Sukses

Bocah 8 Tahun di Bogor Alami Kekerasan Seksual 6 Anak di Bawah Umur

Menurut Hari, penanganan kasus pemerkosaan ini harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur.

Liputan6.com, Jakarta - Enam anak di bawah umur diduga memerkosa seorang bocah perempuan berinisial DS, di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keenam anak tersebut berinisial V (8), VK (6), W (10), R (11), G (6), dan R (9).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hari Suprapto membenarkan adanya kasus pemerkosaan yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. Kasusnya kini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

"Ya kasusnya memang ada dan sedang didalami," kata Hari saat dihubungi, Rabu (28/2/2018).

Menurut Hari, penanganan kasus pemerkosaan ini harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur.

"Karena menyangkut perlindungan anak ya. Kesaksiannya juga belum digali langsung," ucap Hari.

Informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan ini terjadi ketika korban DS, yang baru berusia 8 tahun sedang bermain bersama teman seusianya, antara lain ZR dan CK, pada Selasa, 27 Februari 2018 pagi.

2 dari 2 halaman

Korban Divisum

Pihak keluarga yang mengetahui kejadian memilukan ini lantas melaporkannya ke kepolisian setempat.   

Sementara, enam pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. Karena usia para pelaku masih dibawah umur, sejumlah pihak, seperti keluarga korban, ikut mendampingi kasus ini.

"Korban juga sudah dibawa ke Puskesmas Rumpin untuk dilakukan visum," ucap Hari.Â