Sukses

Satu Bukti untuk Kuak Kematian Mantan Wakapolda Sumut, Apa Itu?

Tim Inafis Mabes Polri turun tangan menyelidiki penyebab kematian mantan Wakapolda Sumut, Kombes (Purn) Agus Samad.

Liputan6.com, Malang - Tim Inafis Mabes Polri turun tangan menyelidiki penyebab kematian mantan Wakapolda Sumut, Kombes (Purn) Agus Samad. Tim mengambil sebagian barang bukti dan hasil autopsi Agus untuk kepentingan analisis lanjutan penyebab korban tewas di rumahnya Bukit Dieng Permai Blok MB/9 Kota Malang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Manurung mengatakan, sebagian bukti ada yang diambil langsung oleh tim Inafis saat mendatangi rumah mantan Wakapolda Sumut tersebut. Walaupun, tim hanya membutuhkan satu bukti untuk menguak kematian Agus.

"Ada yang diambil saat di tempat kejadian perkara dan ada juga yang kami kirim. Hanya satu bukti tertentu," kata Frans saat dikonfirmasi di Malang, Rabu 28 Februari 2018.

Demi kepentingan penyelidikan, ia enggan menyebut bukti apa yang diambil tim Inafis Mabes Polri tersebut. Termasuk tak menyampaikan hasil uji laboratorium sampai hasil autopsi.

Namun, lanjut dia, bukan berarti penanganan kasus diambil alih oleh Mabes Polri. Tim Inafis Polri hanya mem-back up penyelidikan kematian mantan Wakapolda Sumut yang sudah ditangani oleh Polres Malang Kota bersama Polda Jawa Timur. "Tidak diambil alih," ucap Frans.

 

2 dari 2 halaman

Kronologi

Mantan Wakapolda Sumut, Kombes (Purn) Agus Samad ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya pada Sabtu 24 Februari 2018 lalu. Istri korban, Suhartatik yang sedang berada di luar kota, curiga ada sesuatu yang tidak beres karena tak bisa menghubungi suaminya.

Suhartatik kemudian menelpon tetangganya untuk meminta tolong mengecek kondisi Agus. Tetangga korban dibantu petugas keamanan perumahan masuk ke halaman rumah yang pagarnya tak terkunci. Mereka kemudian mendobrak pintu agar bisa masuk ke rumah.

Agus Samad ditemukan sudah dalam keadaan tewas di halaman belakang. Bercak darah ada di beberapa ruangan dengan kaki korban terikat tali rafia yang diikatkan pada pagar lantai 3. Polisi menemukan bekas luka sayatan pada paha belakang korban sampai cairan pembasmi serangga.

Hasil visum juga menunjukkan ada enam tulang rusuk sisi kiri yang patah. Olah tempat kejadian perkara juga menemukan silet kecil berlumuran darah. Itu menyebabkan polisi kesulitan melacak sidik jari pada benda tajam itu. Sejumlah kamera pengamat turut diteliti oleh petugas.