Sukses

Dankor Brimob Tunggu Hasil Penyelidikan Penembakan Kader Gerindra

Komandan Korps Brimob Polri masih menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor terkait penembakan kader Partai Gerindra yang diduga melibatkan anak buahnya, Briptu AR.

Liputan6.com, Jakarta - Komandan Korps Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi masih menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor terkait kasus penembakan terhadap kader Partai Gerindra yang diduga melibatkan anak buahnya, Briptu AR. Sebab, ini terkait dengan proses penyelidikan di Propam Polri.

"Kami menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor. Jika dinyatakan bersalah, baru kami proses di Propam sini," ujar Rudy di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu 28 Februari 2018. 

Jenderal bintang dua itu mengaku belum mendapatkan laporan hasil penyelidikan kasus penembakan tersebut dari Polres Bogor. Briptu AR sendiri masih belum bisa aktif kembali di Korps Brimob. 

"Saat ini kondisi dia masih perawatan meskipun sudah pulang ke rumah. Karena saat kejadian terluka parah," ucap Rudy. 

Hal yang sama juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan terkait perkembangan hasil penyelidikan kasus penembakan yang melibatkan anggota Brimob ini. 

Setyo belum mengetahui apakah penyidik telah memeriksa Briptu AR. Namun yang pasti, menurut dia, seseorang harus dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diperiksa.

"Itu hak dari pada yang dimintai keterangan. Jadi kita tidak bisa memaksakan, seseorang yang dalam keadaan sakit itu tidak bisa dimintai keterangan," ucap Setyo. 

 

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sebelumnya, kader Partai Gerindra bernama Fernando Alan Joshua Wowor tertembak senjata api Briptu AR di area parkir Lipss Club & Karaoke di Jalan Sukasari 3, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Sabtu 20 Januari 2018 dini hari. Fernando tewas akibat tembakan tersebut setelah keduanya cekcok mulut di lokasi.

Fernando tewas di lokasi, sementara Briptu AR sempat dipukuli beberapa teman korban usai insiden tersebut dan dilarikan ke rumah sakit.

Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait tewasnya kader Gerindra berusia 26 tahun tersebut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti satu unit pucuk senjata api jenis HS 2000, 1 magazin, 4 butir peluru kaliber 9 mm, gagang sapu, dan proyektil peluru dari senjata milik AR.

Namun demikian, polisi hingga kini belum bisa memastikan penyebab anggota Brimob Kelapa Dua ini menembak kader Gerindra tersebut.