Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Selemba, Jakarta Pusat.
"Yang terakhir tadi kami lihat diatas ustaz itu sedang dilakukan rekam jantung dan sebelumnya ada ambil darah untuk cek lab," ujar salah satu tim pengacara Baasyir, Guntur Fattahilah di RSCM Kencana, Kamis (1/3/2017).
Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah Baasyir akan menjalani rawat inap atau tidak. Sebab, tim pengacara masih menunggu observasi dokter yang menangani pemeriksaan kesehatan Abu Bakar Baasyir.
Advertisement
"Tunggu hasil observasi dari dokter RSCM. Kami belum bisa menyimpulkan itu," kata dia.
Guntur menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan lantaran kondisi kesehatan kliennya yang terus menurun. Bahkan, kedua kaki Baasyir mengalami pembengkakan dan warna kulit kakinya juga menghitam.
"Melihat dari perkembangan terakhir yang beliau (Abu Bakar Baasyir) dirawat di RSCM ini bulan Oktober, lihat kakinya bengkak ya memang masih ada bengkak. Tapi kami lihat perbedaannya agak sedikit menghitam ya kakinya, dibandingkan di bulan Oktober enggak hitam lah," papar Guntur.Â
Perawatan di Lapas Tak Memadai
Menurut Guntur, tim pengacara meminta kepada pemerintah agar Baasyir bisa menjalani perawatan instensif di rumah sakit. Sebab, kata dia, perlengkapan tim dokter tempat Baasyir bernaung di Lembaga Pemasyarakat Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, tidak memadai untuk merawat Baasyir di hotel prodeo.
"Ini bukan main-main loh, orang tua yang sudah sepuh yang butuh perawatan intensif, kalau nanti kenapa-kenapa kita juga enggak mau terjadi apa apa, siapa yang mau bertanggung jawab?" ucapnya.
Guntur memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter Lapas Gunung Sindur, Baasyir didiagnosa mengidap penyakit jantung dan penyakit dalam lainnya.
"Terindikasi ada jantung dan penyakit dalam lainnya, kemudian sekitar awal tahun lalu kami bersurat hasil dari rekomendasi atau diagnosa sementara Mer-C dan dokter lapas," tuturnya.
Terkait pemeriksaan kesehatan ini, Guntur mengaku tim pengacara juga telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkumham) serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar Baasyir bisa dirawat di luar Laps.
"Kami bersurat ke Dirjen Lapas, Menteri Hukum dan HAM, BNPT, untuk ustadz itu dirawat lebih lanjut untuk dirawat secara intensif diluar," tegas Guntur.
Advertisement