Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru SMA di Ciamis, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Ciamis, karena terbukti menyebarkan berita bohong. Dia menebarkan berita orang gila yang membakar pesantren.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Kamis (1/3/2018), berita bohong tersebut diunggah tersangka di akun Facebook miliknya.
Tersangka, Bambang Yudiana, memberitakan orang gila membakar pesantren. Dia juga menambahkan cerita bahwa pelaku akan menyerang pesantren dengan membawa bom molotov.
Advertisement