Liputan6.com, Jakarta - Irjen Heru Winarko resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso. Polri sebagai institusi asal Heru pun mengucapkan selamat atas amanah baru tersebut.
"Saya mengucapkan selamat kepada Irjen Heru Winarko yang telah dilantik oleh Presiden menjadi Kepala BNN," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
"Tentunya Beliau adalah putra terbaik Polri yang diberi amanah memimpin BNN," sambung dia.
Advertisement
Menurut Setyo Wasisto, amanah baru sebagai orang nomor satu di BNN menjadi tantangan tersendiri bagi Heru. Terlebih, jenderal bintang dua itu tidak berasal dari kalangan BNN.
"Kita harapkan Beliau bisa mempertahankan dan meningkatkan apa yang telah diraih Pak Budi Waseso selama ini," tutur Setyo.
Presiden Jokowi resmi melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Kamis pagi. Presiden Jokowi menunjuk Irjen Heru Winarko sebagai pengganti Kepala BNN sebelumnya, Komjen Budi Waseso atau Buwas.
Sebelumnya, Heru Winarko menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK. Buwas diganti karena akan memasuki masa pensiun.
Rekam Jejak Heru
Menelisik rekam jejaknya, Heru Winarko merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985. Karier pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1962 ini cukup cemerlang di kepolisian.
Sebelum diberi amanah baru sebagai Kepala BNN, Heru menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Oktober 2015. Dia juga pernah menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam pada 2015.
Kariernya di Polri mulai terlihat saat ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Dia kemudian dimutasi menjadi Penyidik Utama Tingkat II Dittipid Eksus Bareskrim Polri pada 2009.
Pada tahun yang sama, dia dimutasi menjadi Wakil Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri. Tak berselang lama, pria berusia 55 tahun ini kemudian menjabat sebagai Wadir Tipid Korupsi Bareskrim Polri.
Pada 2010, Heru ditugaskan sebagai Asdep 4/V Kamnas di Kemenko Polhukam selama sekitar dua tahun. Dia kemudian dipercaya sebagai Kapolda Lampung pada 2012. Hingga akhirnya dia kembali ke Kemenko Polhukam pada 2015, dan selanjutnya bertugas di KPK.
Advertisement