Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan, pihaknya akan menerima laporan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terhadap pianis Ananda Sukarlan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Setelah itu, petugas akan meneliti ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam laporan tersebut.
"Pada prinsipnya kalau ada yang lapor kita harus terima," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Dia mengatakan, laporan Fadli Zon diterima bukan lantaran kedudukan Fadli di parlemen. Melainkan sudah menjadi kewajiban bagi Polri untuk menerima laporan dari siapapun terkait apapun.
Advertisement
"Kita penegak hukum tidak membeda-bedakan, siapapun yang melapor kita terima, dan kita proses sesuai dengan UU yang berlaku," kata Setyo.
Rencananya Fadli Zon akan melapor ke Bareskrim Polri terkait unggahan Ananda Sukarlan di akun media sosialnya.
Awal Mula
Fadli Zon melalui akun Twitter-nya @fadlizon mengumumkan rencananya akan melaporkan akun @anandasukarlan ke Bareskrim Polri. Dia menuding Ananda Sukarlan telah menyebarkan konten berisi hoaks dan fitnah.
Ini berawal dari dua foto yang tersebar di media sosial. Foto itu diunggah oleh akun @stlaSoso1. Cuitan akun tersebut kemudian diunggah ulang oleh Ananda dengan caption, "Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh. Biar 58% itu liat."
Pada satu foto, Fadli tengah bersalaman dengan seorang pria dengan mengenakan kaos putih. Pada foto kedua, pria itu makan bersama dengan Fadli dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pada dua foto tersebut, gambar pria itu ditandai dengan tulisan admin Muslim Cyber Army.
Advertisement