Liputan6SCTV, Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus pengeroyokan dan perusakan mobil, yang dilakukan pengemudi ojek online terhadap pengemudi mobil di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Siang, Jumat (2/3/2018), polisi telah memeriksa enam orang saksi dari pengemudi ojek online, maupun pengemudi dan penumpang mobil yang dirusak massa di jalan underpass kawasan Senen, Jakarta Pusat, Kamis malam, 1 Maret 2018.
Polisi menyimpulkan, perusakan berawal saat ratusan pengemudi ojek online yang tengah mengantarkan jenazah menyebabkan kemacetan di jalan. Sebelumnya, video perusakan mobil oleh para pengemudi ojek online telah viral di media sosial. Apa pun alasannnya, aksi main hakim sendiri seharusnya dihindari.
Advertisement