Sukses

Kominfo Minta Bawaslu Laporkan Konten Penyebar Hoax Pilkada

Kominfo akan menyerahkan keputusan penutupan konten yang berpotensi merusak Pilkada 2018 kepada Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berharap media dapat menyukseskan pilkada serentak 2018 sehingga berlangsung damai dan aman.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menkominfo meminta Bawaslu untuk melaporkan akun-akun provokatif yang bertebaran selama Pilkada 2018.

"Jadi sekarang Bawaslu yang di depan. Kominfo yang mendukung Bawaslu. Jadi, Bawaslu bisa minta ke Kominfo untuk take down atau suspend akun-akun yang dianggap bertentangan dengan pilkada 2018," ujar Rudiantara di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).

Rudiantara menegaskan, Kemenkominfo tegas akan menutup akun atau situs yang bertentangan dengan Undang-undang ITE. Sementara, konten yang berpotensi merusak Pilkada 2018 diserahkan kepada Bawaslu.

"Bawaslu lebih paham soal Pilkada. Jadi kami akan mendukung Bawaslu dan siap menerima aduan," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Pilkada Damai

Rudiantara meminta pengguna medsos maupun pemilik media mainstream untuk mendeklarasikan proses pilkada damai. Dia tak ingin, pesta demokrasi itu diwarnai isu SARA.

"Jadi kami harus kerja sama-sama. Kalau soal pornografi Kominfo masih bisa (tindak sendiri)," pungkas dia.