Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Barat terus menyelidiki aksi pengeroyokan oleh oknum pengemudi ojek online. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat atau Underpass Senen pada Rabu, 28 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebutkan lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pelapor. Empat di antaranya pengemudi ojek online.
Baca Juga
"Saat ini statusnya masih saksi," ujar dia, Jumat (2/3/2018).
Advertisement
Argo menyampaikan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. "Nanti perkembangan lebih lanjut kami kabari," ungkap dia.
Sebuah rekaman video mengenai puluhan pengemudi ojek online mengeroyok pengendara mobil, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2,31 detik yang beredar menampilkan puluhan oknum ojek online menyerang sebuah mobil putih secara membabi buta.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu membenarkan insiden itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban Anton Leonard Ayal bersama sopirnya Andrian Anton sedang berada di dalam mobil. Pada saat melewati Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat atau Underpass Senen melihat kerumunan kendaraan ojek online, korban mengklakson agar diberikan jalan.
"Tetapi ada anggota ojek online tidak terima dan memukul kendaraan korban," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis 1 Maret 2018.
Di situ terjadilah keributan. Korban dianiaya pengemudi ojek online hingga mengalami luka-luka. Tak hanya itu, mobil korban juga dirusak.
"Andrian Anton (sopir) luka tangan sebelah kiri dan kanan robek serta kepala sebelah kiri memar. Kemudian, Anton Leonard Ayal luka bibir sebelah kiri, kepala sebelah kanan," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menhub Akan Panggil Operator Ojek
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan para pengemudi ojek online di underpass Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. Budi Karya akan memanggil operator ojek online yang para pengemudinya melakukan aksi pengeroyokan tersebut.
"Kami akan panggil aplikator, kami akan diskusikan hal ini," kata Budi Karya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempelajari ketentuan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan. Kemenhub memastikan akan memberikan sanksi kepada operator ojek online yang pengendaranya tak bisa dikendalikan.
"Kami akan lakukan law enforcement sesuai dengan ketentuan," tegas dia.
Â
Â
Â
Advertisement